Ilustrasi Gambar Rusunawa Jagakarsa Jakarta Selatan, Sumber : Berita 26 Jakarta,Website Berita Resmi Pemprov Daerah Khusus Jakarta Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial dan budaya, maupun kegiatan khusus. Bangunan Gedung ditetapkan berdasarkan: a. fungsi Bangunan Gedung; dan b. klasifikasi Bangunan Gedung. Fungsi Bangunan Gedung Fungsi Bangunan Gedung merupakan ketetapan dalam pemenuhan Standar Teknis, yang ditinjau dari aspek tata bangunan dan lingkungan serta keandalan Bangunan Gedung. Fungsi Bangunan Gedung meliputi: a. fungsi hunian; b. fungsi keagamaan; c. fungsi usaha; d. fungsi sosial dan budaya; dan e. fungsi khusus. Selain fungsi seb...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya