Dasar hukum pemberian uang kompensasi Uang Kompensasi adalah hak pekerja yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berupa pembayaran dari pengusaha kepada pekerja sebagai kompensasi atas berakhirnya hubungan kerja berdasarkan PKWT, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian uang kompensasi bagi pekerja PKWT memiliki dasar hukum yang jelas dalam un...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya